Kekerasan berbasis gender bisa terjadi pada siapa saja, tetapi tidak dapat dipungkiri bahwa sebagian besar korbannya adalah perempuan. Oleh karena itu, di tahun 1991, dalam inaugurasi Women’s Global Leadership Institute, sejumlah aktivis memulai kampanye The 16 Days of Activism Against Gender-Based Violence (16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan).
Kampanye ini dimulai pada tangal 25 November yang merupakan Hari Internasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan dan berlangsung hingga tanggal 10 Desember yang merupakan Hari Hak Asasi Manusia Internasional. Indonesia mulai ikut serta dalam kampanye ini sejak tahun 2001 melalui Komnas Perempuan.
Dilansir dari unwomen.org, terdapat beberapa kegiatan dalam kampanye ini, salah satunya ialah mengajak semua orang untuk berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan yang meningkatkan kesadaran tentang kekerasan terhadap perempuan. Ada sangat banyak bentuk kekerasan terhadap perempuan yang perlu diberantas dan disosialisasikan penanganannya ke masyarakat.
Di antara bentuk-bentuk kekerasan tersebut, salah satu yang tengah marak terjadi saat ini adalah non-consensual sexting.
Non-consensual sexting merupakan bentuk kekerasan berupa pengiriman pesan-pesan atau foto-foto eksplisit tanpa seizin penerima. Umumnya, pesan dan foto tersebut melibatkan pembahasan mengenai kegiatan seksual, alat kelamin, dan sejenisnya. Penerima dapat merasakan ketidaknyamanan, kebingungan, dan ketakutan akibat non-consensual sexting ini.
Kedengarannya seram dan aneh, ya? Memangnya, untuk apa seseorang mengirimkan pesan dan foto berbau kegiatan seksual ke orang yang tidak menginginkannya?
Eits, jangan salah. Sayangnya, kasus ini terjadi lebih sering daripada yang kita kira, lho.
Baru-baru ini, ada kasus non-consensual sexting yang melibatkan seorang cosplayer bernama Raka. Kasus yang terkuak di pertengahan bulan November tersebut sempat menghebohkan jagat Twitter. Tak lama setelahnya, muncullah akun Instagram bernama @cosercabul yang mengungkapkan bukti-bukti berupa tangkapan layar chat antara pelaku dan korban. Akun tersebut juga mengunggah beberapa pengakuan korban atas seizin korban.
Raka diketahui sudah beberapa kali berkenalan dengan sejumlah perempuan yang ditemuinya di berbagai acara cosplay. Sebagian besar dari korbannya merupakan anak perempuan di bawah umur. Setelah cukup dekat, Raka mulai mengirimkan pesan-pesan tidak senonoh seperti ajakan berhubungan seksual, permintaan untuk memperlihatkan anggota tubuh tertentu, hingga foto dan video saat dirinya melakukan masturbasi.
Beberapa korban mengungkapkan bahwa perbuatan Raka membuat mereka merasa risih dan takut. Bahkan, tak sedikit yang mengatakan bahwa mereka merasa trauma. Duh!
Walau terjadi di ruang privat berupa pesan pribadi, non-consensual sexting tetaplah bentuk kekerasan terhadap perempuan yang harus diperangi. Sejalan dengan semangat kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, diperlukan kerja sama di dalam masyarakat untuk menjalankan edukasi masif terkait non-consensual sexting ini.
Apabila kamu telah menyadari bahaya non-consensual sexting, berikut ini adalah beberapa cara pencegahan yang dapat kamu lakukan.
- Jangan memberikan kontak pribadimu kepada orang yang baru dikenal
Nomor telepon, akun media sosial pribadi, dan email utama sebaiknya hanya kamu beritahukan kepada orang-orang terdekat. Apabila kamu baru berkenalan dengan orang yang kamu temui di suatu acara atau platform virtual, kamu cukup memberitahu kontak cadanganmu.
- Hindari membahas permasalahan pribadi dengan orang yang belum pernah kamu temui/orang yang baru dikenal
Tarik garis batas dengan orang-orang baru . Kamu bisa membahas hal-hal yang ringan seperti hobi, berita terkini, atau tren di media sosial. Namun, hindarilah membahas tentang hal-hal yang menyangkut dirimu dan keseharianmu.
- Beritahukan ke orang terdekatmu setiap kali kamu berkenalan dengan orang baru
Terkadang, saat kita merasa mulai dekat dengan orang baru, kita jadi lebih sulit untuk melihat ‘tanda-tanda bahaya’. Oleh karena itu, penilaian dari orang lain dibutuhkan. Ceritakan kepada orang terdekatmu apabila kamu merasa bahwa obrolan dengan kenalan barumu mulai menjurus ke hal-hal yang tidak menyenangkan.
- Segera blok dan laporkan!
Jangan beri toleransi kepada pelaku non-consensual sexting. Umumnya, mereka memulai aksi mereka dengan mengirimkan pesan-pesan mengenai bentuk tubuh dan semacamnya. Mereka akan mengatakan bahwa itu hanya pujian atau candaan. Tak perlu membenarkan atau memaafkan perbuatan mereka! segera blok dan laporkan akun mereka jika kamu mulai merasakan keanehan.
Apabila kamu sudah mengalami kasus tersebut, jangan ragu untuk mengungkapkannya ke orang di sekitarmu. Kamu bisa mengumpulkan bukti-bukti berupa pesan yang dikirimkan oleh pelaku, lalu melaporkannya.
Dilansir dari antaranews.com, terdapat beberapa layanan aduan yang dapat dihubungi, seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (call 129), Komnas Perempuan (021-3903963), Task Force KBGO (linktr.ee/taskforcekbgo), Awas KBGO (awaskbgo.id/layanan), dan LBH Apik (081288822669). Jika kamu merasa nyaman, kamu juga boleh membagikan kisahmu di media sosial untuk meningkatkan kesadaran orang lain.
Jangan takut! Bagikan tulisan ini kepada teman-temanmu untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya non-consensual sexting. Mari kita bersama-sama memberantas segala bentuk kekerasan terhadap perempuan! Temukan dan dukung organisasi di Indorelawan.org yang bergerak di isu perempuan.
Penulis: Anak Agung Salvira
Penyunting: Renita Yulistiana
Referensi:
https://www.unwomen.org/sites/default/files/2022-09/UNiTE-campaign-2022-concept-note-en.pdf
https://komnasperempuan.go.id/kampanye-detail/16-hari-anti-kekerasan-terhadap-perempuan
https://www.unwomen.org/en/what-we-do/ending-violence-against-women/faqs/types-of-violence
https://www.antaranews.com/berita/3051841/anggota-dpr-jelaskan-langkah-laporkan-kasus-kbgo